Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Kriteria Jadwal Shalat Kementrian Agama Republik Indonesia

KRITERIA JADWAL SHALAT KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA

1. Imsak 10 menit sebelum waktu Subuh.

2. Subuh  saat Matahari berada pada sudut -20° di bawah horizon Timur ditambah ihtiyati 2 menit.

3. Syuruq / Terbit  saat Matahari terbit dikurangi ihtiyati 2 menit. 

4. Dhuha saat Matahari berada pada sudut 4,5° di atas horizon setelah terbit ditambah ihtiyati 2 menit.

5. Zuhur  saat Matahari melintas Meridian (zawal/istiwa/noon) ditambah ihtiyati 2 menit.

6. Ashar  saat panjang bayangan Matahari = panjang benda + panjang bayangan benda waktu Zuhur

ditambah ihtiyati 2 menit.

7. Maghrib  saat Matahari terbenam ditambah ihtiyati 2 menit.

8. Isya'  saat Matahari berada pada sudut -18° di bawah horizon Barat ditambah ihtiyati 2 menit

 

DAFTAR PRAKTIS KOREKSI KETINGGIAN TEMPAT (DPL) *)

1. Daftar berlaku untuk awal waktu shalat Maghrib dan awal waktu Terbit.

2. Awal waktu maghrib nilai koreksi positif (+) atau ditambahkan.

3. Awal waktu terbit nilai koreksi negatif (-) atau dikurangkan.

4. 0 - 250 meter     = tidak ada koreksi

5. 250 - 700 meter   = 1 menit

6. 700 - 1000 meter  = 2 menit

7. 1000 - 1300 meter = 3 menit

8. 1300 - 1700 meter = 4 menit

9. 1700 - 2000 meter = 5 menit

10.2000 - 2500 meter = 6 menit


Sumber: Badan Hisab dan Rukyat Daerah [BHRD] Kaupaten Mimika