Oleh: KH. Muh. Amin AR, S.Ag.,
S.Pd., M.M., M.Pd.
(Ketua Umum
MUI Mimika)
Dakwah merupakan kewajiban
setiap Muslim dalam menyampaikan ajaran Islam dengan cara yang bijak dan sesuai
tuntunan syariat. Secara umum, dakwah dibagi menjadi tiga metode utama, yaitu dakwah bil hal
(perbuatan), bil lisan (ucapan), dan bil qalam (tulisan/literasi).
Pendekatan ini menggabungkan
keteladanan nyata, komunikasi verbal, serta literasi tertulis untuk
menyampaikan pesan Islam secara komprehensif dan efektif kepada masyarakat.
Berikut penjelasan mengenai
ketiga metode dakwah tersebut:
1.
Dakwah Bil Hal (Perbuatan Nyata)
Dakwah bil hal adalah dakwah
melalui aksi
nyata, perilaku terpuji, dan karya di lapangan. Metode ini
menekankan pada keteladanan (uswatun hasanah), sehingga masyarakat
dapat melihat langsung penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya meliputi kegiatan
sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, pelayanan kemanusiaan, atau
membantu sesama dengan penuh keikhlasan.
2. Dakwah Bil Lisan (Ucapan/Verbal)
Dakwah bil lisan adalah dakwah
yang disampaikan secara langsung melalui lisan, seperti ceramah,
khutbah Jumat, nasihat, pengajian, maupun dialog keagamaan.
Metode ini efektif untuk
menyampaikan pesan keagamaan secara cepat dan langsung kepada pendengar, serta
membangun pemahaman secara interaktif.
3. Dakwah Bil Qalam (Tulisan/Literasi)
Dakwah bil qalam adalah dakwah
melalui tulisan atau karya tulis, seperti buku, artikel, brosur, buletin,
maupun konten di media sosial.
Metode ini memiliki jangkauan
yang luas dan berkelanjutan, karena pesan dakwah dapat dibaca ulang,
disebarluaskan, dan menjadi referensi dalam jangka panjang.
Ketiga metode ini saling
melengkapi. Dakwah bil hal sering dianggap paling kuat karena memberikan contoh
langsung, sementara dakwah bil lisan dan bil qalam memperkuatnya dengan
penjelasan dan pemahaman teoretis.
Dengan memadukan ketiganya,
dakwah Islam dapat berjalan lebih efektif, menyentuh hati, serta memberikan
dampak nyata dalam kehidupan masyarakat.













