Mempersiapkan hewan qurban
sejak jauh hari, terutama mulai bulan Ramadan hingga menjelang Dzulhijjah,
sangat dianjurkan. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan hewan terbaik dengan
harga yang lebih terjangkau, sekaligus membantu pemberdayaan peternak lokal.
Mengapa Perlu Persiapan Sejak Dini?
1. Harga Lebih Terjangkau
Pembelian lebih awal (early bird) umumnya menawarkan harga yang lebih
kompetitif dibandingkan mendekati hari pelaksanaan qurban.
2. Kualitas Lebih Terjamin
Dengan waktu yang lebih panjang, calon pekurban dapat memilih hewan yang sehat,
gemuk, dan memenuhi syarat syar’i.
3. Program Tabungan atau Cicilan
Banyak lembaga sosial menyediakan program tabungan qurban untuk
memudahkan masyarakat dalam mempersiapkan biaya secara bertahap.
Syarat Sah Hewan Qurban
Agar ibadah qurban sah, hewan yang dipilih harus memenuhi ketentuan fikih
berikut:
1. Jenis Hewan
Termasuk hewan ternak (bahiimatul an’aam) seperti kambing, domba, sapi,
kerbau, atau unta.
2. Usia Hewan
Kambing minimal berusia 1 tahun (masuk tahun ke-2), sedangkan sapi atau kerbau
minimal 2 tahun (masuk tahun ke-3).
3. Kondisi Fisik
Hewan harus sehat dan tidak cacat, seperti tidak buta, tidak pincang, tidak
terlalu kurus, serta tidak dalam kondisi sakit.
4. Kepemilikan yang Sah
Hewan qurban harus merupakan milik sendiri secara sah dan bukan hasil dari cara
yang tidak dibenarkan.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
1. Niat yang Ikhlas
Luruskan niat berqurban semata-mata karena Allah SWT.
2. Waktu Penyembelihan
Dilaksanakan setelah shalat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah hingga hari Tasyrik
(11, 12, 13 Dzulhijjah).
3. Penjagaan Hewan
Jika membeli lebih awal, pastikan hewan dititipkan di tempat yang aman,
terjamin pakan, dan kesehatannya.
Dengan persiapan sejak dini, ibadah
qurban dapat dilaksanakan dengan lebih tenang, terencana, dan maksimal,
sehingga nilai ibadah serta manfaat sosialnya semakin dirasakan oleh
masyarakat.













