TIMIKA, MIMIKA MUSLIM — Hari Santri Nasional yang diperingati pada Kamis, 22 Oktober 2026, menjadi momentum untuk mengenang jasa ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peringatan ini sekaligus mengajak generasi masa kini melanjutkan semangat pengabdian melalui ilmu pengetahuan, akhlak, dan kontribusi nyata bagi bangsa.
Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan tersebut merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 yang dipelopori KH. Hasyim Asy’ari bersama para ulama, sebagai seruan untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Empat Nilai Penting dalam Peringatan Hari Santri
Pertama, penghormatan terhadap sejarah. Hari Santri menjadi pengingat atas peran ulama, santri, dan pesantren dalam perjuangan merebut, mengawal, serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, meneguhkan cinta tanah air. Semangat hubbul wathan minal iman, atau cinta tanah air sebagai bagian dari iman, mengajarkan pentingnya menjaga persatuan, hidup berdampingan, dan mengutamakan kepentingan bangsa.
Ketiga, meneruskan semangat perjuangan pada masa kini. Pengabdian santri dapat diwujudkan melalui upaya melawan kebodohan dan ketertinggalan, mengembangkan ilmu pengetahuan serta teknologi, dan menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Keempat, merawat keteladanan moral. Tradisi keikhlasan, kesederhanaan, adab, dan tanggung jawab yang diajarkan di pesantren merupakan bekal penting dalam membentuk pribadi yang berilmu sekaligus berakhlak.
Peringatan Hari Santri 2026 mengusung tema resmi “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema ini menegaskan bahwa peran santri tetap relevan, baik dalam pendidikan dan kehidupan sosial maupun dalam pembangunan bangsa yang terus berkembang.
Melalui peringatan ini, semangat perjuangan para pendahulu diharapkan terus hidup dalam tindakan sehari-hari. Dengan iman, ilmu, persaudaraan, dan pengabdian, santri dapat ikut menghadirkan kemaslahatan serta menjaga kedamaian di tengah masyarakat.
(Sumber: kemenag.go.id)











