Saat ini gaya
hidup halal semakin tumbuh di kalangan generasi muda. Para ibu dan remaja
perempuan kita juga mulai tertarik dengan produk kosmetik halal. Masyarakat
juga semakin menaruh perhatian kepada kuliner halal sebagai pilihan. Perusahaan-perusahaan
dan pelaku usaha juga semakin menyadari pentingnya standar halal atas
produknya, dan berkompetisi untuk menyediakan bahan halal atau produk halal bagi
konsumen mereka. Bahkan produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia pun amat
menyadari pentingnya bersertifikat halal, karena “pasar” Indonesia yang
mayoritas muslim membutuhkan kepastian akan kehalalan produk-produk tersebut.
Penyediaan
makanan-minuman di restoran, rumah makan, atau pusat-pusat kuliner Indonesia
yang menyajikan konsumsi halal semakin banyak di setiap daerah. Begitu pula dengan
tren busana muslim yang sudah menjamur di berbagai kota dan pusat perbelanjaan
yang memajang busana halal. Di bidang pariwisata pun saat ini mulai dikampanyekan
pariwisata halal (halal tourism/moslem friendly tourism).
Melalui firman-firman-Nya
di dalam Al-Quran, Allah SWT dengan sangat jelas dan tegas menyatakan kewajiban
bagi kita untuk mencari rejeki, serta menggunakan dan mengonsumsi apa-apa yang
halal. Allah Ta’ala berfirman,
یَٰٓأَیُّھَا ٱلنَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِى ٱلۡأَرۡضِ
حَلَٰلاً۟ طَیِّ۟بًا وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٲتِ ٱلشَّۡیطَٰنِ إِنَّھُ لَكُمۡ عَدُوٌّ۟
مُّبِینٌ
(١٦٨)
Artinya: “Hai
sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik ,dari apa yang terdapat di bumi,
dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu
adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah [2]: 168).
Sejalan dengan itu,
produk-produk syariah juga semakin berkembang, seperti perbankan dan keuangan syariah,
asuransi syariah, takaful, dan sebagainya. Haji dan umrah juga menjadi pemantik
ekonomi syariah dan bisnis halal. Selain itu, kita juga memiliki potensi zakat,
sedekah, wakaf dan sebagainya yang mendukung pengembangan ekonomi syariah dan industry
produk halal di Indonesia.