Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Peluang Dakwah di Indonesia: Kebebasan dan Tantangan Aliran Sesat

Mimikamuslim.com – Dalam pelatihan standardisasi Dai MUI, dibahas bahwa peluang dakwah di Indonesia masih sangat terbuka lebar. Tidak seperti di negara-negara lain seperti Singapura dan Malaysia yang mewajibkan lisensi untuk ceramah atau khutbah, di Indonesia, siapa pun bisa berdakwah tanpa memerlukan izin dari pemerintah. Kebebasan ini memberikan ruang yang luas bagi dai dan khatib untuk menyampaikan dakwah mereka kepada umat.

Di Singapura dan Malaysia, tema ceramah juga harus sejalan dengan mazhab yang diakui oleh pemerintah. Begitu pula di Saudi Arabia, khutbah bertema politik sangat dilarang, dan khatib yang melanggar bisa langsung diturunkan dari mimbar. Hal ini berbeda dengan Indonesia yang memberikan kebebasan lebih besar dalam menentukan tema dan konten dakwah.

Meski mayoritas Muslim di Indonesia mengikuti Mazhab Syafi’i dan beraliran Ahlus Sunnah wal Jama’ah, pemerintah tidak menetapkan mazhab resmi yang harus dianut. Kebebasan ini, meski positif dalam memberikan ruang dakwah, juga membawa tantangan tersendiri, terutama dalam pengawasan terhadap aliran-aliran sesat yang dapat menyesatkan umat.

Undang-Undang No 1/PNPS 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama berfungsi untuk mengawasi dan mencegah munculnya aliran-aliran sesat. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pengkhotbah yang menyampaikan ajaran-ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya. Mereka sering kali mengaku bisa mengatur Allah, malaikat, bahkan mengklaim bisa menyelamatkan pengikutnya dari api neraka.

Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam hadisnya “Agama Adalah Nasihat”:

عن ابى رقية تميم بن اوس الدارى رضى الله عنه ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال- الدين النصيحة قلنا- لمن يارسول الله ؟ قال: لله ولكتابه ولرسوله ولائمة المسلمين وعامتهم (رواه مسلم)

Artinya: Dari Abu Ruqayyah yakni Tamim bin Aus Ad Daari ra, sesungguhnya Nabi saw bersabda: Agama itu adalah nasihat. Kami (para shahabat) bertanya: Untuk siapa (Ya Rasulullah) beliau menjawab; Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya serta pemimpin-pemimpin ummat Islam dan juga bagi orang Islam umumnya.(HR. Muslim).

Hadis ini menunjukkan pentingnya memberikan nasihat yang benar dan sesuai dengan ajaran Islam.

Kondisi ini seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan ajaran-ajaran yang menyimpang. Pengkhotbah tanpa tanda-tanda keulamaan yang sah dan kerap kali memberikan ceramah yang menyesatkan masih saja mendapatkan tempat di hati sebagian umat. Mereka dielu-elukan dan diikuti, meskipun ajaran mereka jelas-jelas menyimpang dari ajaran Islam yang murni.

Dalam konteks ini, penting bagi umat Islam untuk lebih selektif dalam memilih dai dan khatib yang mereka ikuti. Jangan mudah terpengaruh oleh ceramah-ceramah yang tidak jelas asal-usul dan keilmuannya. Sebaliknya, selalu cari tahu latar belakang dan kebenaran ajaran yang disampaikan oleh setiap pengkhotbah.

Penting juga bagi pemerintah dan lembaga-lembaga keagamaan seperti MUI untuk terus mengawasi dan menindak tegas aliran-aliran sesat yang dapat merusak akidah umat. Pendidikan agama yang benar harus terus ditingkatkan agar umat Islam dapat membedakan antara ajaran yang benar dan yang menyimpang.

Dengan kebebasan yang ada, mari kita manfaatkan peluang dakwah ini dengan sebaik-baiknya, menyebarkan ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin dan menjauhi ajaran-ajaran yang menyimpang.

(Rakasiwa)