Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Songsong Akhir Tahun, MUI Mimika Pererat Ukhuwah dan Bahas 6 Isu Strategis Umat Islam

TIMIKAMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika menggelar Forum Silaturahmi Pimpinan Ormas Islam, Temu Mubaligh, dan DKM Masjid se-Kabupaten Mimika pada Ahad (28/12/2025). Bertempat di Masjid Al Fattah Hasanuddin, Irigasi, pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi keummatan di penghujung tahun 2025.

Pertemuan strategis ini dihadiri oleh pimpinan ormas Islam lintas sektoral, di antaranya MUI, DMI, NU, Muhammadiyah, Hidayatullah, IKADI, Baznas, ICMI, IK DMI, BKPRMI, PHBI, PPIHD, LPTQ, IPHI, BKMT, hingga FORMIGG.

Sinergi lintas pilar tampak nyata dengan hadirnya Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Bapak Ardi, ST., M.Ist, bersama Kasi Bimas Islam dan Pendis Kementerian Agama Kabupaten Mimika Bapak H. Muslimin, S.Ag., M.Pd. Kehadiran mereka menegaskan kolaborasi yang erat antara ulama, pemerintah, dan legislatif dalam mengawal kemaslahatan umat.

Dalam arahannya, Ketua MUI Mimika, KH. Muhammad Amin Ar, S.Ag., S.Pd., MM., M.Pd., menekankan bahwa kekuatan umat dimulai dari kekompakan para pemimpinnya.

“Perekatan keummatan harus dimulai dari pimpinan ormas yang saling sinergi, saling mengisi, dan saling menopang. Kita butuh kebersamaan dalam perkhidmatan,” tegasnya.

Beliau juga berpesan agar para tokoh agama bijak dalam bermedia sosial. Narasi di grup WhatsApp hendaknya dijaga untuk kemaslahatan, bukan memicu perdebatan.

“Membangun umat harus dengan sudut pandang luas, tidak buru-buru, dan tidak gegabah,” tambah KH. Muhammad Amin.

Dalam forum tersebut, Ketua MUI Mimika menyampaikan 6 poin tausiyah strategis terkait problematika umat Islam di Mimika:

Prosedur Tabligh Akbar: Panitia yang mendatangkan penceramah luar daerah wajib mengambil surat rekomendasi dari Kasi Bimas Islam sebagai bentuk tertib administrasi dan pemberitahuan kegiatan.

Tabdil Wakaf (Tukar Guling): Jika tanah wakaf berdekatan dengan tempat ibadah umat lain, diperbolehkan menggantinya dengan lahan lain yang lebih bermanfaat demi kemaslahatan lebih besar dan menghindari potensi konflik.

Kesejahteraan Khotib: DKM masjid diharapkan meningkatkan SDM khotib dalam ilmu dan adab, serta diimbangi dengan perbaikan nilai insentif bagi para khatib.

Perlindungan Anak & Pendidikan: Menentang keras segala bentuk pelecehan seksual di TPQ, pondok pesantren, dan sekolah, serta menghentikan aksi perundungan (bullying) dan sikap intoleran.

Toleransi yang Bijak: Terkait ucapan selamat hari besar agama lain, MUI merujuk pada pandangan ijtihadiyah ulama (seperti Prof. Quraish Shihab) guna menjaga harmoni sosial.

Eksistensi Ormas: Meminta ormas memperjelas visi dan misi. Beliau menegaskan agar tidak ada rasa iri dengki antar-ormas; jika satu ormas memiliki agenda bagus, ormas lain harus mendukung (Tafadhol).

Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama menghadirkan wajah Islam yang teduh. Di tengah keberagaman Kabupaten Mimika, para pimpinan ormas sepakat untuk terus duduk bersama agar setiap persoalan umat dapat diselesaikan secara kolektif demi terciptanya toleransi antarumat beragama yang hakiki.

Semangat ini selaras dengan tekad menjadikan Mimika adalah Rumah Kita Bersama, sekaligus sebagai bentuk komitmen atas penghargaan Kabupaten Mimika sebagai kota harmoni yang aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat. (Syakir)