TIMIKA – Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Mimika menggelar Forum Silaturahmi Pimpinan Ormas Islam, Temu
Mubaligh, dan DKM Masjid se-Kabupaten Mimika pada Ahad (28/12/2025).
Bertempat di Masjid Al Fattah Hasanuddin, Irigasi, pertemuan ini menjadi
momentum krusial untuk memperkuat sinergi keummatan di penghujung tahun
2025.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh
pimpinan ormas Islam lintas sektoral, di antaranya MUI, DMI, NU,
Muhammadiyah, Hidayatullah, IKADI, Baznas, ICMI, IK DMI, BKPRMI, PHBI, PPIHD,
LPTQ, IPHI, BKMT, hingga FORMIGG.
Sinergi lintas pilar tampak nyata
dengan hadirnya Anggota DPRP Provinsi Papua Tengah, Bapak Ardi, ST., M.Ist,
bersama Kasi Bimas Islam dan Pendis Kementerian Agama Kabupaten Mimika Bapak
H. Muslimin, S.Ag., M.Pd. Kehadiran mereka menegaskan kolaborasi yang erat
antara ulama, pemerintah, dan legislatif dalam mengawal kemaslahatan
umat.
Dalam arahannya, Ketua MUI Mimika,
KH. Muhammad Amin Ar, S.Ag., S.Pd., MM., M.Pd., menekankan bahwa kekuatan
umat dimulai dari kekompakan para pemimpinnya.
“Perekatan keummatan harus dimulai
dari pimpinan ormas yang saling sinergi, saling mengisi, dan saling menopang.
Kita butuh kebersamaan dalam perkhidmatan,” tegasnya.
Beliau juga berpesan agar para tokoh
agama bijak dalam bermedia sosial. Narasi di grup WhatsApp hendaknya
dijaga untuk kemaslahatan, bukan memicu perdebatan.
“Membangun umat harus dengan sudut
pandang luas, tidak buru-buru, dan tidak gegabah,” tambah KH. Muhammad Amin.
Dalam forum tersebut, Ketua MUI Mimika
menyampaikan 6 poin tausiyah strategis terkait problematika umat Islam
di Mimika:
Prosedur Tabligh Akbar: Panitia yang mendatangkan penceramah
luar daerah wajib mengambil surat rekomendasi dari Kasi Bimas Islam sebagai
bentuk tertib administrasi dan pemberitahuan kegiatan.
Tabdil Wakaf (Tukar Guling): Jika tanah wakaf berdekatan dengan
tempat ibadah umat lain, diperbolehkan menggantinya dengan lahan lain yang
lebih bermanfaat demi kemaslahatan lebih besar dan menghindari potensi konflik.
Kesejahteraan Khotib: DKM masjid diharapkan meningkatkan
SDM khotib dalam ilmu dan adab, serta diimbangi dengan perbaikan nilai insentif
bagi para khatib.
Perlindungan Anak & Pendidikan: Menentang keras segala bentuk
pelecehan seksual di TPQ, pondok pesantren, dan sekolah, serta menghentikan
aksi perundungan (bullying) dan sikap intoleran.
Toleransi yang Bijak: Terkait ucapan selamat hari besar
agama lain, MUI merujuk pada pandangan ijtihadiyah ulama (seperti Prof.
Quraish Shihab) guna menjaga harmoni sosial.
Eksistensi Ormas: Meminta ormas memperjelas visi dan
misi. Beliau menegaskan agar tidak ada rasa iri dengki antar-ormas; jika satu
ormas memiliki agenda bagus, ormas lain harus mendukung (Tafadhol).
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen
bersama menghadirkan wajah Islam yang teduh. Di tengah keberagaman
Kabupaten Mimika, para pimpinan ormas sepakat untuk terus duduk bersama agar
setiap persoalan umat dapat diselesaikan secara kolektif demi terciptanya toleransi
antarumat beragama yang hakiki.
Semangat ini selaras dengan tekad
menjadikan Mimika adalah Rumah Kita Bersama, sekaligus sebagai bentuk
komitmen atas penghargaan Kabupaten Mimika sebagai kota harmoni yang
aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat. (Syakir)









