TIMIKA – Menjelang tibanya bulan suci Ramadhan 1447 H, Dewan Masjid
Indonesia (DMI) Kabupaten Mimika secara resmi merilis surat
imbauan Nomor
254/DMI-MMK/II/2026. Dalam maklumat tersebut, DMI memberikan
penekanan ekstra pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
demi menjamin kenyamanan seluruh jamaah saat beribadah.
Ketua DMI
Kabupaten Mimika menegaskan bahwa kesucian bulan Ramadhan harus dibarengi
dengan kewaspadaan kolektif agar suasana ibadah tetap kondusif di tengah
heterogenitas masyarakat Mimika.
Keamanan Jamaah Jadi Fokus Utama
DMI Mimika secara
khusus menyoroti beberapa poin krusial terkait keselamatan jamaah yang sering
terabaikan:
Waspada Perjalanan Ibadah:
Jamaah diimbau untuk selalu mawas diri terhadap
keamanan pribadi dan kendaraan, mulai dari saat berangkat ke masjid hingga
kembali ke kediaman masing-masing.
Perlindungan Terhadap Dai:
Menyadari tantangan geografis dan situasi keamanan,
DMI menginstruksikan pengurus masjid di wilayah pinggiran kota atau pedalaman
untuk memfasilitasi penjemputan dan pengantaran para dai yang bertugas. Langkah
ini diambil untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di
perjalanan.
Edukasi Orang Tua:
DMI meminta orang tua berperan aktif mencegah
anak-anak terlibat dalam balapan liar yang kerap marak di bulan Ramadhan.
Selain membahayakan nyawa, aktivitas ini sangat mengganggu ketenangan umum.
Menjaga Ketenangan dengan Tertib Knalpot
Masalah
kebisingan juga menjadi perhatian serius. DMI dengan tegas melarang penggunaan knalpot brong
atau racing bagi warga yang menuju masjid.
Penggunaan knalpot bising dinilai sangat mengganggu
kekhusyukan jamaah yang sedang melaksanakan salat tarawih
maupun tadarus
Al-Qur’an.
Pesan Dakwah yang Menyejukkan
Selain aspek
fisik, keamanan secara psikologis dan sosial juga ditekankan melalui peran para
Muballigh.
DMI meminta agar setiap pesan dakwah yang disampaikan bersifat menyejukkan dan
mendamaikan hati.
"Di bawah semangat Eme Neme Yauware dan
bingkai Mimika Rumah Kita, kita harus memastikan masjid menjadi tempat yang
paling aman bagi siapa pun. Hindari narasi yang memecah belah dan kedepankan
ukhuwah Islamiyah serta toleransi antarumat beragama," tulis kutipan dalam imbauan tersebut.
Manajemen Masjid dan Syiar
DMI juga
mengingatkan terkait pengaturan pengeras suara agar dilakukan secara bijak
sesuai instruksi pusat, serta mendorong transparansi pengelolaan zakat, infak,
dan sedekah (ZIS) demi kemaslahatan umat.
Dengan
keluarnya imbauan ini, DMI Kabupaten Mimika berharap
seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama menciptakan suasana Ramadhan yang
aman, damai, dan penuh berkah di Bumi Amungsa.











