TIMIKA – Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Mimika, H.
Absir Budi Hamzah, S.E., M.Pd., hadir memberikan pencerahan spiritual (taushiyah)
dalam agenda santunan dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh BKMT
Distrik Mimika Baru. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengulas secara
mendalam urgensi zakat dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Mengusung tema “Menunaikan Zakat,
Menebarkan Manfaat, Mewujudkan Ummat Berdaya,” H. Absir menegaskan bahwa
zakat merupakan instrumen utama dalam Islam yang memiliki aturan syariat yang
spesifik dan mengikat sebagai bagian dari Rukun Islam.
Edukasi Syariat: Membedakan Zakat dan
Sedekah
Dalam taushiyah-nya, H. Absir
menjelaskan perbedaan mendasar antara dua bentuk kedermawanan dalam Islam agar
masyarakat tidak keliru dalam mempraktikkannya:
Sadaqah Wajibah (Zakat)
Kewajiban mutlak bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, sebagaimana
ditegaskan dalam hadis tentang lima pilar Islam.
Sadaqah Nafilah (Sedekah Umum)
Pemberian yang bersifat sunnah atau sukarela tanpa batasan waktu dan jumlah
tertentu.
"Penting untuk dipahami bahwa
setiap zakat adalah sedekah, namun tidak semua sedekah adalah zakat. Zakat
adalah bentuk ketaatan yang diatur ketat oleh syariat karena ia adalah pondasi
agama," tegas H. Absir.
Lima Esensi Zakat Bagi Kehidupan
H. Absir merinci lima fungsi
fundamental zakat yang membawa dampak besar bagi individu maupun sosial:
1. At-Thaharah (Penyuci)
Menyucikan harta dari hak orang lain dan membersihkan jiwa muzakki dari
sifat kikir dan sombong (QS. At-Taubah: 103).
2. An-Numuw (Tumbuh)
Zakat menjadi stimulus agar harta berkembang dengan penuh keberkahan.
3. Al-Barakah (Berkah)
Menghadirkan ketenangan dan keberkahan pada sisa harta yang dimiliki.
4. Al-Ziyadah (Bertambah)
Keyakinan bahwa sedekah tidak mengurangi harta, melainkan menambah rezeki di
sisi Allah SWT (HR. Muslim).
5. Ash-Shulhu (Harmonisasi)
Menciptakan kesalehan sosial dan hubungan harmonis antara kelompok kaya dan
miskin sehingga kesenjangan ekonomi dapat diminimalkan.
Apresiasi dan Sinergi Lintas
Organisasi
Kehadiran Ketua 1 BAZNAS Mimika
disambut hangat oleh Ketua BKMT Daerah Kabupaten Mimika, Drh. Sabelina
Fitriani, M.Si. Ia menyampaikan apresiasi kepada BKMT Distrik Mimika Baru
yang secara konsisten menjalankan program santunan anak yatim dan dhuafa di
bulan Ramadan.
H. Absir menutup ceramahnya dengan
mengingatkan kembali tentang delapan golongan (8 asnaf) penerima zakat
sesuai Surah At-Taubah ayat 60. Ia berharap sinergi antara BAZNAS dan
organisasi seperti BKMT terus diperkuat guna memastikan penyaluran zakat
tepat sasaran bagi umat yang membutuhkan di Distrik Mimika Baru.












