Rabu, 4 Maret 2026 / 14 Ramadan 1447 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:34 04:44 05:56 06:23 12:08 15:11 18:13 19:21
Imsak 04:34
Subuh 04:44
Syuruq 05:56
Duha 06:23
Zuhur 12:08
Ashar 15:11
Magrib 18:13
Isya 19:21
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

Ketua 1 BAZNAS Mimika Tekankan Peran Zakat di Giat Berbuka Puasa dan Santunan BKMT Mimika Baru

TIMIKA – Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Mimika, H. Absir Budi Hamzah, S.E., M.Pd., hadir memberikan pencerahan spiritual (taushiyah) dalam agenda santunan dan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh BKMT Distrik Mimika Baru. Dalam kesempatan tersebut, beliau mengulas secara mendalam urgensi zakat dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat.

Mengusung tema “Menunaikan Zakat, Menebarkan Manfaat, Mewujudkan Ummat Berdaya,” H. Absir menegaskan bahwa zakat merupakan instrumen utama dalam Islam yang memiliki aturan syariat yang spesifik dan mengikat sebagai bagian dari Rukun Islam.

Edukasi Syariat: Membedakan Zakat dan Sedekah

Dalam taushiyah-nya, H. Absir menjelaskan perbedaan mendasar antara dua bentuk kedermawanan dalam Islam agar masyarakat tidak keliru dalam mempraktikkannya:

Sadaqah Wajibah (Zakat)
Kewajiban mutlak bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, sebagaimana ditegaskan dalam hadis tentang lima pilar Islam.

Sadaqah Nafilah (Sedekah Umum)
Pemberian yang bersifat sunnah atau sukarela tanpa batasan waktu dan jumlah tertentu.

"Penting untuk dipahami bahwa setiap zakat adalah sedekah, namun tidak semua sedekah adalah zakat. Zakat adalah bentuk ketaatan yang diatur ketat oleh syariat karena ia adalah pondasi agama," tegas H. Absir.

Lima Esensi Zakat Bagi Kehidupan

H. Absir merinci lima fungsi fundamental zakat yang membawa dampak besar bagi individu maupun sosial:

1. At-Thaharah (Penyuci)
Menyucikan harta dari hak orang lain dan membersihkan jiwa muzakki dari sifat kikir dan sombong (QS. At-Taubah: 103).

2. An-Numuw (Tumbuh)
Zakat menjadi stimulus agar harta berkembang dengan penuh keberkahan.

3. Al-Barakah (Berkah)
Menghadirkan ketenangan dan keberkahan pada sisa harta yang dimiliki.

4. Al-Ziyadah (Bertambah)
Keyakinan bahwa sedekah tidak mengurangi harta, melainkan menambah rezeki di sisi Allah SWT (HR. Muslim).

5. Ash-Shulhu (Harmonisasi)
Menciptakan kesalehan sosial dan hubungan harmonis antara kelompok kaya dan miskin sehingga kesenjangan ekonomi dapat diminimalkan.

Apresiasi dan Sinergi Lintas Organisasi

Kehadiran Ketua 1 BAZNAS Mimika disambut hangat oleh Ketua BKMT Daerah Kabupaten Mimika, Drh. Sabelina Fitriani, M.Si. Ia menyampaikan apresiasi kepada BKMT Distrik Mimika Baru yang secara konsisten menjalankan program santunan anak yatim dan dhuafa di bulan Ramadan.

H. Absir menutup ceramahnya dengan mengingatkan kembali tentang delapan golongan (8 asnaf) penerima zakat sesuai Surah At-Taubah ayat 60. Ia berharap sinergi antara BAZNAS dan organisasi seperti BKMT terus diperkuat guna memastikan penyaluran zakat tepat sasaran bagi umat yang membutuhkan di Distrik Mimika Baru.