Kamis, 12 Maret 2026 / 22 Ramadan 1447 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:33 04:43 05:55 06:22 12:06 15:07 18:10 19:18
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Syuruq 05:55
Duha 06:22
Zuhur 12:06
Ashar 15:07
Magrib 18:10
Isya 19:18
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

BAZNAS Mimika Salurkan 2,3 Ton Beras Zakat Fitrah Tahap I ke Puluhan Masjid dan Ratusan Mustahik

TIMIKA, PAPUA TENGAHBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika bergerak cepat dalam menjalankan amanah umat. Sebanyak 466 karung beras kemasan 5 kilogram atau setara 2,3 ton telah resmi disalurkan dalam Pendistribusian Zakat Fitrah Tahap I yang berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Maret 2026.

Penyaluran ini menyasar ratusan mustahik (penerima zakat) yang tersebar di wilayah perkotaan Kabupaten Mimika melalui 15 masjid mitra. Beberapa masjid yang menjadi titik distribusi antara lain:

·        Masjid Al-Anwar dan masjid di Jalan Pendidikan

·        Masjid Al-Araf serta Kompleks Sekolah Muhammadiyah Timika

·        Masjid An-Naim, Masjid Al-Fattah BTN, dan Masjid Baiturrahman SP 4

·        Masjid At-Taubah SP 1, gabungan Masjid Al-Muhajirin SP 1, serta Masjid Nurut Taqwa

Tepat Sasaran Berdasarkan Delapan Asnaf

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Mimika, H. Agung Arie Perdhana, melalui Penanggung Jawab Kegiatan Mahdi Firdaus, ST, menyampaikan bahwa seluruh bantuan telah diterima oleh pihak yang berhak.

“Kegiatan tahap pertama ini telah selesai dilaksanakan. Sasaran distribusi kami tetap berpatokan pada delapan asnaf (golongan) yang diatur dalam syariat, khususnya kaum dhuafa kategori fakir, miskin, serta para mualaf di seputaran Kota Timika. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Mahdi Firdaus.

Transparansi dan Loyalitas Tinggi

Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang mendapat mandat mengelola zakat, BAZNAS Mimika berkomitmen mengedepankan transparansi dan loyalitas tinggi dalam melayani muzakki (pembayar zakat) maupun mustahik.

Hingga saat ini, BAZNAS masih terus melakukan pengumpulan zakat serta mempersiapkan Pendistribusian Tahap Kedua. Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban zakat, BAZNAS Mimika juga telah menyiagakan 9 Posko Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten Mimika.

Imbauan Wakil Ketua I BAZNAS Mimika

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.

“Kami mengajak seluruh umat Muslim di Mimika untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga resmi pemerintah. BAZNAS hadir dengan sistem yang transparan dan manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegasnya.

Dengan adanya penyaluran tahap awal ini, BAZNAS Mimika berharap keberkahan Ramadan dapat dirasakan lebih awal oleh masyarakat prasejahtera, sekaligus mengajak para dermawan untuk terus mempercayakan pengelolaan zakatnya demi kemaslahatan umat di Tanah Amungsa