TIMIKA, PAPUA TENGAH – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mimika
bergerak cepat dalam menjalankan amanah umat. Sebanyak 466 karung beras kemasan 5
kilogram atau setara 2,3 ton telah resmi disalurkan
dalam Pendistribusian
Zakat Fitrah Tahap I yang berlangsung selama tiga hari, mulai 9 hingga 11 Maret
2026.
Penyaluran ini menyasar ratusan mustahik
(penerima zakat) yang tersebar di wilayah perkotaan Kabupaten
Mimika melalui 15 masjid mitra. Beberapa masjid yang menjadi titik
distribusi antara lain:
·
Masjid Al-Anwar dan masjid di Jalan Pendidikan
·
Masjid Al-Araf serta Kompleks Sekolah Muhammadiyah Timika
·
Masjid An-Naim, Masjid Al-Fattah BTN, dan Masjid
Baiturrahman SP 4
·
Masjid At-Taubah SP 1, gabungan Masjid Al-Muhajirin SP 1, serta Masjid Nurut
Taqwa
Tepat
Sasaran Berdasarkan Delapan Asnaf
Wakil
Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Mimika, H. Agung Arie Perdhana, melalui Penanggung
Jawab Kegiatan Mahdi Firdaus, ST, menyampaikan bahwa seluruh
bantuan telah diterima oleh pihak yang berhak.
“Kegiatan
tahap pertama ini telah selesai dilaksanakan. Sasaran distribusi kami tetap
berpatokan pada delapan asnaf (golongan) yang diatur dalam syariat, khususnya
kaum dhuafa kategori fakir, miskin, serta para mualaf di seputaran Kota Timika.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang
membutuhkan,” ujar Mahdi Firdaus.
Transparansi dan Loyalitas Tinggi
Sebagai lembaga
pemerintah nonstruktural yang mendapat mandat mengelola zakat, BAZNAS Mimika
berkomitmen mengedepankan transparansi dan loyalitas tinggi
dalam melayani muzakki (pembayar zakat) maupun mustahik.
Hingga saat ini, BAZNAS masih
terus melakukan pengumpulan zakat serta mempersiapkan Pendistribusian
Tahap Kedua. Untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban
zakat, BAZNAS Mimika juga telah menyiagakan 9 Posko Unit Pengumpul Zakat
(UPZ) yang tersebar di berbagai titik strategis di Kabupaten
Mimika.
Imbauan Wakil Ketua I BAZNAS Mimika
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua I
Bidang Pengumpulan BAZNAS Mimika, H. Absir Budi Hamzah, SE., M.Pd,
mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyalurkan zakat, infak, dan sedekah
melalui lembaga resmi.
“Kami
mengajak seluruh umat Muslim di Mimika untuk membayarkan zakatnya melalui
lembaga resmi pemerintah. BAZNAS hadir dengan sistem yang transparan dan
manfaatnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat luas,” tegasnya.
Dengan adanya penyaluran tahap awal ini, BAZNAS Mimika
berharap keberkahan
Ramadan dapat dirasakan lebih awal oleh masyarakat
prasejahtera, sekaligus mengajak para dermawan untuk terus mempercayakan
pengelolaan zakatnya demi kemaslahatan umat di Tanah Amungsa.













