MIMIKA MUSLIM — Istilah ad-dukhan (الدخان),
yang berarti asap atau kabut, disebut dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai bagian
dari pembahasan tentang peringatan Allah SWT dan tanda-tanda akhir zaman.
Namun, para ulama memiliki penafsiran yang berbeda mengenai peristiwa yang
dimaksud dan waktu terjadinya. Karena itu, pembahasan Ad-Dukhan perlu dipahami
dengan merujuk pada dalil dan penjelasan para ahli tafsir, bukan melalui dugaan
atas fenomena asap yang muncul di suatu wilayah.
Landasan Al-Qur’an dan Hadis
Dalam Surah Ad-Dukhan, surah ke-44 dalam
Al-Qur’an, Allah SWT berfirman pada ayat 10–11:
فَارْتَقِبْ
يَوْمَ تَأْتِي السَّمَاءُ بِدُخَانٍ مُبِينٍ يَغْشَى النَّاسَ ۖ هَٰذَا عَذَابٌ
أَلِيمٌ
“Maka
tunggulah pada hari ketika langit membawa kabut yang tampak jelas, yang
meliputi manusia. Inilah azab yang pedih.” (QS. Ad-Dukhan: 10–11)
Dalam Shahih Muslim hadis nomor 2901a, dari
Hudzaifah bin Usaid al-Ghifari, Rasulullah SAW menyebut ad-dukhan sebagai salah
satu dari sepuluh tanda yang akan tampak sebelum hari kiamat, bersama sejumlah
tanda besar lainnya. Riwayat ini menjadi salah satu dasar pembahasan dukhan
dalam kajian akhir zaman.
Dua Pandangan dalam Penafsiran Ulama
Pertama, penafsiran bahwa dukhan telah
terjadi. Abdullah bin Mas’ud RA memahami ayat tersebut sebagai gambaran kondisi
kaum Quraisy pada masa Nabi Muhammad SAW. Mereka mengalami kelaparan berat,
sehingga saat memandang ke langit terlihat seolah-olah ada asap yang menutupi
pandangan. Penjelasan ini antara lain dicatat dalam Tafsir Ibnu Katsir.
Kedua, penafsiran bahwa dukhan merupakan
peristiwa yang masih akan terjadi. Sebagian ulama memahami asap yang disebut
dalam hadis tentang tanda-tanda besar kiamat sebagai peristiwa akhir zaman yang
belum berlangsung. Dalam riwayat-riwayat tafsir yang dinukil para ulama, Ibnu
Abbas RA juga dikaitkan dengan pandangan tentang dukhan yang akan datang.
Terdapat pula penjelasan yang membedakan antara peristiwa pada masa Quraisy dan
dukhan sebagai tanda akhir zaman.
Dengan demikian, perbedaan pendapat ini
tidak tepat disederhanakan seolah setiap ulama hanya menganut satu penafsiran
tanpa nuansa. Adapun uraian terperinci mengenai dampak asap terhadap kelompok
manusia berasal dari sejumlah riwayat dan penjelasan ulama yang perlu ditelaah
sesuai derajat serta konteks masing-masing.
Tidak Menyamakan Kabut Asap dengan Tanda
Kiamat
Kemunculan kabut, polusi udara, kebakaran
hutan, atau asap dari peristiwa tertentu tidak dapat begitu saja dinyatakan
sebagai dukhan yang disebut dalam dalil. Demikian pula, klaim tentang tanggal
atau tahun pasti munculnya tanda tersebut tidak dapat dibenarkan tanpa landasan
yang sahih. Umat Islam dianjurkan bersikap bijak, tidak menyebarkan kepanikan,
dan tetap memperhatikan penjelasan ilmiah ketika menghadapi kejadian
lingkungan.
Pembahasan tentang akhir zaman pada
akhirnya menjadi pengingat untuk memperkuat tauhid, memperbanyak amal saleh,
menjaga akhlak, dan senantiasa bertobat kepada Allah SWT. Perbedaan tafsir
hendaknya dihadapi dengan adab keilmuan dan kesadaran bahwa pengetahuan manusia
memiliki batas. Wallahu a’lam bish-shawab.
Rujukan: QS. Ad-Dukhan: 10–11; Shahih Muslim
no. 2901a; Tafsir Ibnu Katsir; ulasan NU Online mengenai dukhan. (Sumber:
quran.com, sunnah.com, islam.nu.or.id)











