Hadits riwayat Imam Ahmad:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولُ اللهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمٌ بَعَثَ عَبْدَ اللهِ بنَحْذافة يَدُوفُ فِي مِنى أنْ لَا تَصُومُوا هَذِهِ الأَيَّامَ فَأَنَّهَا أَيَّامُ أَكل وَسُرْبِ وَذِكْرِ اللَّهِ عَزَّوَجَلَّ
"Dari Abu Hurairah ra., bahwa Rasulullah saw., mengutus Abdullah bin Hudzafah untuk berkeliling Mina dan menyampaikan: "Janganlah kalian puasa pada hari-hari ini (hari tasyrik), karena ini merupakan hari-hari untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah Azza wa jalla." (HR. Ahmad).
Alasan utama dari larangan puasa di hari tasyrik adalah agar umat muslim menikmati makan dan minum. Makan dan minum pada hari tasyrik menjadi bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT, hal ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.
(Ust. Muh. Amin AR, S.Ag., S.Pd., MM)