Gambar : Alat test Swab
APAKAH SWAB MEMBATALKAN PUASA ?
Pertanyaan:
Sehubungan dgn pertanyaan dari Umat Islam Kab. Mimika terkait Swab saat puasa, apakah membatalkan puasa
Apakah tes corona di siang hari Ramadhan bisa membatalkan puasa?
Setelah dilakukan penelitian dan pencarian data, kami memahami bahwa tes corona tidak membatalkan puasa. Karena media kering yang digunakan untuk mengambil sampel, yang dimasukkan ke dalam hidung, tidak sampai ke tenggorokan
Jika kondisinya demikian, maka tes swab tidak termasuk pembatal, mengingat para ulama Malikiyah mensyaratkan bahwa memasukkan benda asing menjadi pembatal apabila sampai ke perut. Sementara Hanafiyah mensyaratkan, benda yang dimasukkan harus bertahan di perut dan tidak ada yang tersisa di luar. Dan kedua syarat ini tidak terpenuhi dalam tes swab.
Lebih dari itu, puasa tidak batal karena sebab keraguan. Karena itu, orang yang melakukan tes korona, dia harus melanjutkan puasanya dan tidak perlu mengqadhanya. Allahu alam.
sumber : FB Ketua MUI Kab Mimika