Minggu, 1 Maret 2026 / 11 Ramadan 1447 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:34 04:44 05:56 06:23 12:08 15:14 18:14 19:23
Imsak 04:34
Subuh 04:44
Syuruq 05:56
Duha 06:23
Zuhur 12:08
Ashar 15:14
Magrib 18:14
Isya 19:23
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

MUI Mimika Deklarasi Anti Narkoba, Wujudkan Mimika Bersinar

Timika, Mimika Muslim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mendukung Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mewujudkan daerah yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). Komitmen tersebut diwujudkan melalui deklarasi Anti Narkoba bersama sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam pada Sabtu (28/2/2026) di Sekolah At Taqwa, Jalan Pattimura, Timika.

Deklarasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Panitia Hari Besar Islam (PHBI), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Muhammadiyah, LAZ Assalaam, Hidayatullah, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Mimika.

Ketua MUI Mimika, KH. Muhammad Amin AR, S.Ag menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan arahan dari MUI Pusat sekaligus bentuk keprihatinan para ulama atas tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Mimika. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan kunjungan ke Lapas Kelas II B Mimika sebelum Ramadan, sekitar 70 persen narapidana terjerat kasus narkoba.

“Dari kunjungan kami sebelum Ramadan di Lapas Kelas II B Mimika, sekitar 70 persen napi di sana tersandung kasus narkoba. Ini yang menjadi perhatian ulama. Apakah dakwah para dai tidak sampai. Maka selain arahan dari pusat (MUI), kami juga prihatin sehingga kita deklarasikan anti narkoba ini,” jelasnya.

Melalui deklarasi ini, MUI menghimbau para dai dan khatib untuk secara konsisten menyampaikan bahaya narkoba dan zat adiktif lainnya dalam setiap khutbah Jumat maupun ceramah Ramadan. Hal ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat menghambat terwujudnya generasi emas Indonesia.

“Kita mau generasi emas, tapi kalau generasi kita salah menggunakan narkoba ini maka impian tidak bisa tercapai,” ungkapnya.

MUI bersama pimpinan Ormas Islam menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi kewajiban moral ulama dan tokoh agama dalam membimbing umat melalui mimbar-mimbar dakwah.

Semoga komitmen bersama ini menjadi langkah nyata dalam menjaga generasi Mimika dari bahaya narkoba serta menghadirkan keberkahan dan kedamaian di Tanah Papua Tengah.

Sumber: suaramimika.com