Senin, 25 Mei 2026 / 9 Zulhijah 1447 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:23 04:33 05:49 06:18 11:53 15:15 17:49 19:02
Imsak 04:23
Subuh 04:33
Syuruq 05:49
Duha 06:18
Zuhur 11:53
Ashar 15:15
Magrib 17:49
Isya 19:02
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

TAKBIRAN

Oleh: KH Muh Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd.
(Ketua Umum MUI Mimika)

Pelaksanaan takbiran terbagi menjadi dua jenis, yakni Takbir Mutlaq dan Takbir Muqayyad. Keduanya memiliki waktu serta tata cara pengamalan yang berbeda.

1. Takbir Mutlaq (Mursal)

Takbir yang tidak dibatasi oleh ruang, waktu, atau kondisi tertentu.

Waktu Pelaksanaan:
Takbir ini dapat dilantunkan kapan saja, baik siang maupun malam, di jalan, di rumah, maupun di pasar.

Pada Idul Fitri:
Dimulai sejak matahari terbenam pada malam takbiran hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri dimulai.

Pada Idul Adha:
Dimulai sejak memasuki awal bulan Dzulhijjah hingga akhir hari Tasyrik, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

 

2. Takbir Muqayyad

Takbir yang pelaksanaannya terikat dengan waktu tertentu, khususnya setelah selesai melaksanakan sholat fardhu (wajib).

Waktu Pelaksanaan:
Dibaca setelah selesai sholat fardhu, baik yang dilaksanakan secara berjamaah maupun munfarid (sendiri).

Pada Idul Fitri:
Pelaksanaannya relatif singkat, dimulai setelah sholat Maghrib malam Idul Fitri, kemudian dilanjutkan setelah sholat Isya, Subuh, hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Pada Idul Adha:
Pelaksanaannya lebih panjang, dimulai setelah sholat Subuh pada Hari Arafah (9 Dzulhijjah) hingga selesai sholat Ashar pada hari Tasyrik terakhir (13 Dzulhijjah).