Oleh: KH. Muh. Amin AR, S.Ag.,
S.Pd., M.M., M.Pd.
(Ketua Umum
MUI Mimika)
Peca’ Sura (atau Bella Pitu
Rupa/Bubur Tujuh Rupa) merupakan tradisi leluhur masyarakat Bugis di Sulawesi
Selatan, termasuk di wilayah Maros dan Pangkep, yang dilaksanakan setiap
tanggal 10 Muharram. Tradisi ini dimaknai sebagai wujud rasa syukur, sedekah,
serta doa memohon keselamatan dan perlindungan kepada Allah SWT, yang selaras
dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Tinjauan Makna Menurut Syariat Islam
1. Ungkapan Rasa Syukur
Pembuatan Bubur
Asyurah dimaknai sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dan rezeki yang
diberikan Allah SWT. Sikap syukur merupakan ajaran yang sangat dianjurkan dalam
Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ibrahim ayat 7.
2. Bersedekah dan Mempererat Silaturahmi
Tradisi memasak
bersama dan membagikan bubur kepada tetangga, kerabat, serta fakir miskin
mengandung nilai ibadah sedekah yang sangat dianjurkan, terutama pada bulan
Muharram. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah dan silaturahmi
antar sesama.
3. Refleksi dan Doa Bersama
Rangkaian
kegiatan biasanya diisi dengan doa bersama untuk memohon keselamatan,
keberkahan, dan kebaikan pada tahun yang akan datang. Berdoa bersama untuk
tujuan kebaikan merupakan amalan yang dianjurkan selama tidak disertai praktik
syirik maupun khurafat.
4. Tradisi yang Sesuai Syariat
('Urf)
Dalam kaidah
fikih, tradisi lokal atau 'urf yang tidak bertentangan dengan
Al-Qur’an dan Hadis dapat diterima sebagai sesuatu yang mubah (boleh). Oleh
karena itu, agar tradisi Peca’ Sura tetap sesuai dengan syariat Islam, perlu
diperhatikan beberapa hal berikut:
- Niat yang tulus untuk
berbagi, bersedekah, dan beribadah kepada Allah SWT.
- Menjadikan kegiatan sebagai
sarana memperkuat persaudaraan dan kebersamaan.
- Menghindari keyakinan mistis
atau anggapan bahwa bubur tersebut memiliki kekuatan magis secara mandiri
di luar kehendak Allah SWT.
Tradisi Peca’
Sura pada hakikatnya merupakan bagian dari kekayaan budaya yang dapat terus
dilestarikan selama nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap berada dalam
koridor ajaran Islam dan tidak bertentangan dengan akidah maupun syariat.
Semoga tradisi yang sarat
dengan nilai syukur, sedekah, dan kebersamaan ini menjadi sarana mempererat
ukhuwah Islamiyah serta mendatangkan keberkahan bagi masyarakat.










