Oleh: KH. Muh. Amin AR, S.Ag.,
S.Pd., M.M., M.Pd.
Ketua Umum
MUI Mimika
Kalau kita
membuka literatur, ternyata Kitab Al-Barzanji ini tidak kuno-kuno amat.
Disebutkan bahwa penulisnya, yaitu Syekh Ja'far Al-Barzanji bin Husin bin Abdul Karim,
hidup antara tahun 1690 hingga 1766 Masehi.
Kalau
dibandingkan dengan kitab-kitab fikih mazhab turats, kitab yang judul aslinya ‘Iqdul Jawahir (عقد الجواهر), yang artinya untaian permata, ini
terbilang sebagai karya ulama yang relatif lebih modern, setidaknya tidak
terlalu salaf-salaf sekali.
Konon,
Al-Barzanji dikenal sebagai seorang qadhi (hakim). Bahkan, mazhabnya pun
bukan Mazhab As-Syafi'i sebagaimana yang sering diduga sebagian orang. Beliau
disebutkan bermukim di Kota Madinah Al-Munawwarah.
Tentu jangan
dibayangkan Madinah pada masa itu seperti sekarang. Pada masa beliau hidup,
empat mazhab masih mendapatkan tempat, bahkan beliau sendiri disebut sebagai
seorang hakim yang bermazhab Maliki.
Kalau kita
bahas dari segi isinya, tema besar Kitab Al-Barzanji adalah riwayat hidup
Rasulullah SAW yang ditulis dalam bentuk prosa bersajak atau natsr.
Namun, terdapat pula versi puisi atau nazham, yaitu susunan syair yang
memiliki irama tertentu.
Di
masyarakat Betawi, umumnya Barzanji natsar dibaca oleh jamaah laki-laki,
sementara Barzanji nazham dibaca oleh jamaah perempuan.
Yang Menjadi Titik Perdebatan
Biasanya,
beberapa hal yang menjadi titik perdebatan atau sering dipersoalkan mengenai
Kitab Al-Barzanji antara lain sebagai berikut.
1. Terlalu Mengagungkan Nabi SAW
dengan Bahasa Sastra
Misalnya,
terdapat lafaz dalam kitab ini yang memuji Nabi SAW dengan ungkapan sastra:
أشـرق البــدر علـينا فاخـتفت منه البدور
مثل حسنك ما رأينا قط يا وجـه السرور
Telah terbit purnama di tengah-tengah kita, maka
tertutuplah semua bulan purnama.
Kemudian:
انت شمس انت بدر انت نور فــوق نـور
انت اكســير وغـالى انت مصباح الصدور
Engkaulah surya, engkaulah purnama. Engkaulah
cahaya di atas cahaya.
Dalam
tradisi masyarakat Arab, metafora dan simbol terhadap benda-benda langit
dimaksudkan untuk menumbuhkan kuatnya rasa cinta dan kerinduan terhadap sosok
yang dijunjung, sebagaimana manusia selalu merindukan hadirnya purnama.
Dengan
penggambaran demikian, sang pengarang ingin menyampaikan betapa pribadi
Rasulullah SAW begitu agung dan penting bagi umat manusia, sebagaimana
benda-benda langit yang berada di atas, memancarkan keindahan, tidak terjangkau
oleh tangan, namun selalu dirindukan dan memiliki peran penting dalam kehidupan
alam semesta.
Namun, bagi
kalangan yang menolak Barzanji, teks-teks seperti di atas dinilai terlalu
berlebihan, bahkan dianggap mengarah pada sikap menuhankan Nabi SAW. Apalagi
terdapat ungkapan bahwa Rasulullah SAW adalah “cahaya di atas cahaya.”
Menurut
kalangan penentangnya, ungkapan tersebut hanya layak bagi Allah SWT sebagaimana
firman-Nya:
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ الْمِصْبَاحُ فِي زُجَاجَةٍ الزُّجَاجَةُ كَأَنَّهَا كَوْكَبٌ دُرِّيٌّ يُوقَدُ مِن شَجَرَةٍ مُّبَارَكَةٍ زَيْتُونِةٍ لَّا شَرْقِيَّةٍ وَلَا غَرْبِيَّةٍ يَكَادُ زَيْتُهَا يُضِيءُ وَلَوْ لَمْ تَمْسَسْهُ نَارٌ نُّورٌ عَلَى نُورٍ يَهْدِي اللَّهُ لِنُورِهِ مَن يَشَاء وَيَضْرِبُ اللَّهُ الْأَمْثَالَ لِلنَّاسِ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ
“Allah
(Pemberi) cahaya (kepada) langit dan bumi. Perumpamaan cahaya Allah adalah
seperti sebuah lubang yang tak tembus, yang di dalamnya ada pelita besar.
Pelita itu di dalam kaca, dan kaca itu seakan-akan bintang yang bercahaya
seperti mutiara, yang dinyalakan dengan minyak dari pohon yang banyak
berkahnya, yaitu pohon zaitun yang tumbuh tidak di sebelah timur dan tidak pula
di sebelah barat, yang minyaknya hampir-hampir menerangi walaupun tidak
disentuh api. Cahaya di atas cahaya (berlapis-lapis). Allah membimbing kepada
cahaya-Nya siapa yang Dia kehendaki, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan
bagi manusia. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”
(QS.
An-Nur: 35)
Kemudian,
mereka yang menerima dan mengagungkan Kitab Al-Barzanji berhujah bahwa apabila
seseorang memahami ilmu bahasa Arab, termasuk ilmu syair, badi' dan bayan,
maka bahasa-bahasa metafora seperti itu memang sangat melekat di dalam karya sastra.
Justru
kekuatan bahasa sastra terletak pada penggunaan majas, perumpamaan, dan
ungkapan hiperbolis. Kalau semuanya harus dipahami secara harfiah, maka tentu
bukan karya sastra lagi, tetapi seperti membaca buku matematika, kimia, atau
fisika.
Kurang lebih
mirip dengan bahasa sastra dalam surat cinta. Seorang laki-laki mungkin
menuliskan kepada orang yang dicintainya:
“Engkaulah bidadariku.”
Kalau
dinilai secara harfiah dan ilmiah, tentu ungkapan tersebut tidak tepat karena
manusia bukanlah bidadari.
Namun, surat
cinta seperti itu ditulis oleh berjuta-juta laki-laki di dunia dan menyenangkan
berjuta-juta perempuan. Lantas, apakah semuanya harus dianggap telah meyakini
bahwa perempuan yang dipujinya benar-benar seorang bidadari?
Tentu bukan
demikian maksudnya.
Ungkapan “engkau adalah
bidadariku” merupakan bentuk pujian. Kalau diterjemahkan maksudnya
secara lebih lengkap, kurang lebih berbunyi:
“Engkau ibarat atau seumpama bidadari di dalam
hatiku.”
Orang yang
menulisnya tentu tidak benar-benar meyakini bahwa pasangannya adalah bidadari
dalam pengertian sebenarnya. Masa bidadari betulan, kok jerawatan?
2. Banyak Hadis Dhaif dan Palsu
Kitab
Al-Barzanji selain merupakan karya sastra, isinya juga memuat sejarah atau sirah nabawiyah.
Kalangan
yang menolak Barzanji menilai bahwa sebagian kisah sejarah di dalamnya tidak
memiliki landasan riwayat yang kuat karena terdapat hadis atau riwayat yang
dinilai lemah bahkan palsu.
a. Tanggal Kelahiran Nabi
Salah satu
yang paling sering diangkat adalah persoalan tanggal kelahiran Nabi SAW.
Tahun,
bulan, dan tanggal kelahirannya masih menjadi pembahasan di kalangan ahli
sejarah. Namun, menurut pendapat yang dikenal kuat, Rasulullah SAW lahir
menjelang Subuh pada hari Senin, tanggal 12 Rabiul Awal pada Tahun Gajah.
Kalangan yang
pro terhadap Barzanji menjawab bahwa kitab ini bukanlah kitab Sirah Nabawiyah
secara 100 persen.
Kitab ini
berisi kisah mengenai kelahiran Nabi SAW yang banyak beredar di tengah
masyarakat. Oleh karena itu, penulisnya juga menyebutkan adanya perbedaan pendapat,
walaupun turut mencantumkan keterangan bahwa pendapat yang masyhur adalah
tanggal 12 Rabiul Awal.
Hampir semua
kitab sirah
nabawiyah juga membahas adanya perbedaan tersebut.
b. Berdiri Usia 3 Bulan, Berjalan Usia 5
Bulan, dan Bicara Usia 9 Bulan
Di dalam
teks Barzanji memang terdapat lafaz:
فَقَامَ عَلَى قَدَمَيْهِ فِي ثَلَاثٍ وَمَشَى فِي خَمْسٍ وَقَوِيَتْ فِي تِسْعٍ مِنَ الشُّهُورِ بِفَصِيحِ النُّطْقِ قَوَاه
Rasulullah SAW berdiri di atas kedua kakinya pada
usia 3 bulan, berjalan pada usia 5 bulan, dan fasih berbicara pada usia 9
bulan.
Bagi kita,
tentu hal tersebut terdengar tidak biasa. Namun, dalam pembahasan kenabian
dikenal istilah irhashat, yaitu kejadian luar
biasa yang diberikan kepada seseorang sebelum diangkat menjadi nabi.
Jadi,
apabila ditanya apakah hal tersebut mungkin terjadi, jawabannya secara
kemungkinan tentu bisa saja.
Namun,
persoalannya adalah kisah tersebut memang tidak didasarkan pada hadis sahih
yang dikenal luas, atau setidaknya umat Islam tidak menemukan kisah tersebut
dalam hadis-hadis yang memiliki validitas kuat.
Karena itu,
apabila pembahasannya dari sisi validitas riwayat, maka wajar apabila terdapat
pihak yang meragukan kebenarannya.
Tidak dapat
dinafikan bahwa riwayat-riwayat seperti ini cukup banyak disampaikan sehingga
akhirnya terjadi perbedaan pendapat mengenai kebenarannya.
Salah satu
ulama Indonesia yang disebut mendukung riwayat tersebut adalah ulama besar
Nusantara yang pernah menjadi guru di Makkah, yaitu Syekh Nawawi Al-Bantani.
Kita
mengetahui bahwa banyak ulama Nusantara yang berguru atau mengambil manfaat
dari karya-karya beliau. Syekh Nawawi Al-Bantani juga menulis kitab yang
merupakan syarah atau penjelasan terhadap Kitab Al-Barzanji.
Pada
akhirnya, persoalan mengenai Kitab Al-Barzanji memang melahirkan pandangan yang
berbeda di tengah umat. Ada yang menerimanya sebagai karya sastra keagamaan dan
sarana mengenang perjalanan hidup Rasulullah SAW, sementara sebagian lainnya
memberikan kritik terhadap sejumlah ungkapan maupun riwayat yang terkandung di
dalamnya.
Perbedaan
tersebut hendaknya menjadi ruang untuk menambah ilmu, memperluas wawasan, dan
menjaga adab dalam menyikapi khilafiyah di tengah umat Islam.
Wallahu a'lam bish-shawab.











