Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Isi Kajian Literasi Zakat Siswa Siswi SMPIT Permata, Ustadz Ir Supranoto ST Sampaikan Cara Hitung Zakat

Mimika Muslim - Siswa siswi SMPIT Permata mendapat kajian Literasi Zakat hari pertama masuk sekolah saat Ramadhan 1444H atau pada Senin, 27 Maret 2023, pengisi kajian yaitu Ustadz Ir. Supranoto, ST dengan materi cara  "Menghitung zakat".

Pada saat kesempatan kajian Literasi Zakat tersebut, Ustadz Ir. Supranoto, ST menyampaikan bahwa zakat adalah kewajiban dan rukun Islam. Maka karena itu kedudukannya sama dengan sholat 5 waktu yang dikerjan oleh umat Islam setiap hari.

Sholat dan zakat sama-sama penting dan harus dikerjakan, di hadapan siswa siswi SMPIT Permata Ustadz Ir Supranoto, ST menjelaskan zakat berdimensi horisontal dalam hal kemanusiaan (insaniyah), sedangkan sholat memiliki hubungan vertikal.

Sholat memiliki makna hubungan vertikal kepada Allah SWT, Ustadz Ir Supranoto, ST kemudian menerangkan berbagai macam manfaat zakat, hukum, syarat, rukun, dan regulasi melaksanakannya di negara Indonesia, serta kelembagaannya.

Cara menghitung zakat yang disampaikan Ustadz Ir Supranoto, ST yaitu pertama dari jenis aset pendapatan profesional (seperti gaji pegawai, dokter, artis, guru, ASN, dan menejemen perusahaan) ini minimum wajib (nishob) yang dibayarkan yaitu setara 85 gram emas.

Kadar zakat yang ditunaikan yaitu 2,5% setiap tahun atau bisa dilakukan dengan cara dibahi perbulannya. Tak lupa Ustadz Ir Supranoto, ST memberikan contoh lebih detail yaitu apabila pendapatan seseorang dalam masa 1 tahun Rp90.000.000.

Maka apabila sebesar itu penghasilannya, zakat yang harus dikeluarkan yaitu sebanyak (Rp90.000.000/12)x2,5%=Rp187.500 untuk setiap bulannya, dan dikalikan 12 lagi jika ingin membayarkannya setahun sekali.

Masih banyak bentuk zakat lain yang dijelaskan oleh Ustadz Ir Supranoto, ST pada saat kajian Literasi Zakat di hadapan siswa siswi SMPIT Permata, ada zakat perdagangan untuk penjual pakaian, produk kecantikan, makanan, alat masak, gadget, dan HP.

Selain itu, zakat juga harus dikeluarkan dari aset saham dan perusahaan, hasil sewa (seperti kos-kosan, ruko, dan rental kendaraan), pertanian selama sampai kepada 653 kg juga wajib mengeluarkan zakat, begitu pula kepemilikan emas.

Lebih detailnya untuk hal terkait penghitungan, bagi kaum muslimin yang ingin menanyakan atau berkonsultasi bisa menghubungi LAZ Assalaam Timika di Komplek SIT Permata SP 2 atau menghubungi nomor kontak adminnya di +62 811-4932-223.

Kajian Literasi Zakat siswa siswi SMPIT Permata itu ditutup dengan pemakaian rompi LAZ Assalaam Timika kepada Duta LAZ perwakilan dari dua orang murid, salah seorang peserta juga mendapatkan dorpirize dari panitia acara karean keaktifannya dalam bertanya.

Mari tunaikan zakat maal, semoga mendapar keberkahan dalam kehidupan, ketenangan, dan kesejahteraan, serta keharmonisan keluarga.