Selasa, 10 Februari 2026 / 22 Syakban 1447 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:31 04:41 05:55 06:23 12:10 15:27 18:18 19:29
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Syuruq 05:55
Duha 06:23
Zuhur 12:10
Ashar 15:27
Magrib 18:18
Isya 19:29
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

LK III BADKO HMI PAPUA BARAT-PAPUA BARAT DAYA ”Strategi Penguatan Ideologi dalam Kebhinekaan dan Menangkal Radikalisme”

Indonesia, sebagai negara majemuk, memiliki tantangan besar dalam menjaga kebhinekaan dan menangkal radikalisasi yang berpotensi merusak keharmonisan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebhinekaan diartikan sebagai keadaan atau sifat yang berbeda-beda, terutama dalam hal suku, agama, budaya, bahasa, serta latar belakang sosial lainnya. Keberagaman ini sejatinya merupakan kekuatan bangsa apabila dikelola dengan nilai toleransi, saling menghormati, dan semangat persatuan. Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, perbedaan justru dapat menjadi sumber konflik.

Di sisi lain, radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan besar secara drastis dan mendasar terhadap tatanan kehidupan yang telah ada, sering kali dengan cara-cara ekstrem, eksklusif, dan bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Radikalisme kerap memaksakan kebenaran tunggal serta menafikan perbedaan, sehingga menjadi ancaman nyata bagi persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Sebagai salah satu negara paling plural di dunia, Indonesia dianugerahi keberagaman suku, budaya, agama, dan bahasa yang sangat kaya. Seluruh perbedaan tersebut disatukan dalam satu ideologi bangsa yang menjadi falsafah hidup bersama, yakni Pancasila. Pancasila terdiri atas lima prinsip dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima sila ini merupakan nilai fundamental yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keberagaman dan persatuan.

Namun, permasalahan bangsa Indonesia saat ini adalah mulai pudarnya penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pudarnya nilai tersebut menciptakan ruang kosong ideologis yang berimplikasi pada masuknya dan terinternalisasinya nilai-nilai yang menyimpang dari Pancasila. Kondisi ini pada akhirnya membuka peluang bagi tumbuhnya paham-paham ekstrem dan radikal yang dapat merusak tatanan sosial, mengancam persatuan, serta melemahkan karakter kebangsaan Indonesia.

Oleh karena itu perlu strategi penguatan ideologi dan strategi penangkalan radikalisme yang sistematis dan testruktur secara serius seperti (1) Adanya internalisasi nilai pancasila sejak dini secara langsung dan digital, (2) Dialog lintas Agama dan Budaya, (3) Penegakkan Hukum yang tegas dan adil, (4) Pemberdayaan Tokoh Agama dan Masyarakat.