TIMIKA – Kamis,
5 Februari 2025, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika
mengambil langkah nyata dalam memperkuat mesin organisasinya. Selain menggelar Rapat Koordinasi
(Rakor) untuk menyelaraskan program kerja periode 2025–2030,
MUI Kabupaten Mimika juga secara resmi menyerahkan Dana Operasional sebesar
Rp5.000.000 kepada masing-masing MUI Distrik.
Langkah ini diambil untuk
memastikan peran ulama sebagai pelayan umat (Khodimul Ummah) dan mitra pemerintah (Shodiqul
Hukumah)
dapat berjalan optimal hingga ke tingkat akar rumput.
Fokus Utama: Sinergi dan Pelayanan
Ketua MUI Mimika, KH. Muh Amin AR,
S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd., menjelaskan bahwa Rakor ini
merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi dan arah gerak organisasi.
Dalam forum tersebut, disepakati lima poin krusial, yaitu:
·
Evaluasi & Proker
Meninjau capaian pengurus periode sebelumnya serta merumuskan program kerja
lima tahun ke depan.
·
Penguatan Sinergi
Menjaga soliditas kepengurusan dari tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
·
Benteng Keummatan
Sigap menangani isu krusial, seperti antisipasi ajaran sesat, penguatan
kerukunan antarumat, dan pencegahan konflik sosial.
·
Edukasi Politik
Memberikan bimbingan agar umat tetap bersatu dan tidak terpecah belah oleh
dinamika politik.
·
Legitimasi Lembaga
Penguatan posisi MUI di tengah masyarakat melalui kepengurusan yang sah dan
aktif.
Dukungan Operasional untuk MUI Distrik
Penyerahan dana operasional
ditujukan kepada pengurus MUI Distrik yang telah dikukuhkan
pada 24
Juli 2025, berdasarkan SK Nomor: Kep-008/DP-MUI-MMK/VII/2025,
meliputi:
1. MUI Distrik
Mimika Baru
2. MUI Distrik
Wania
3. MUI Distrik
Mimika Timur
4. MUI Distrik
Kuala Kencana
5. MUI Distrik
Iwaka
“Dana
ini diharapkan dapat menunjang mobilitas dan kegiatan dakwah di distrik,
sehingga sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat
(simbiosis mutualisme) dapat terjalin lebih erat,” ujar KH. Muh Amin.
Instruksi Keseragaman Jadwal Imsakiyah
Di akhir arahannya, KH. Muh Amin
memberikan penekanan khusus terkait ketertiban ibadah. Ia menginstruksikan
seluruh masjid dan kaum muslimin di wilayah Mimika untuk menyeragamkan
waktu sholat dan jadwal imsakiyah.
Untuk menghindari kebingungan
di tengah masyarakat, MUI Mimika mewajibkan rujukan satu pintu,
yaitu melalui website resmi: www.mimikamuslim.com
Dengan dukungan dana
operasional dan keselarasan program kerja ini, MUI Mimika optimistis
stabilitas keummatan serta kualitas pelayanan keagamaan di tingkat lokal akan
semakin meningkat. (Abu Syahmina)










