Oleh: KH. Muh Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd.
Ketua Umum MUI Kabupaten Mimika
Dalam ajaran Islam, harta bukanlah
kepemilikan mutlak manusia, melainkan titipan (amanah) dari Allah SWT
yang di dalamnya terdapat hak orang lain. Karena itu, sikap pelit atau kikir
(bakhil) sangat tidak dianjurkan, bahkan termasuk sifat tercela yang dapat
mendatangkan kerugian bagi seseorang, baik di dunia maupun di akhirat.
Pernyataan bahwa Allah SWT Maha
Kuasa mengambil kembali harta manusia dengan berbagai cara juga sejalan
dengan prinsip ajaran Islam. Jika seseorang enggan berbagi atau menolak
menunaikan kewajiban zakat dan sedekah, maka harta tersebut bisa saja hilang
melalui berbagai kejadian yang tidak terduga.
Berikut beberapa pemahaman penting
terkait bahaya sifat kikir menurut ajaran Islam:
1. Sifat Kikir adalah Penyakit Hati
Sikap pelit atau kikir merupakan penyakit hati yang sangat dibenci oleh
Allah SWT. Sifat ini dapat menimbulkan penyesalan, baik dalam kehidupan di
dunia maupun di akhirat kelak.
2. Cara Allah Mengambil Kembali Harta
Jika seseorang enggan berbagi atau menolak mengeluarkan zakat dan sedekah,
Allah SWT memiliki berbagai cara untuk mengambil kembali harta tersebut. Hal
ini bisa terjadi melalui musibah, bencana, penyakit yang memerlukan biaya
besar, atau usaha dan investasi yang mengalami kerugian.
3. Peringatan dalam Al-Qur’an (Ali ‘Imran: 180)
Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa harta yang ditahan karena sifat kikir tidak
akan membawa kebaikan. Bahkan pada hari kiamat, harta tersebut akan menjadi
beban dan penyesalan bagi pemiliknya.
4. Harta yang Sebenarnya
Harta yang benar-benar menjadi milik seseorang adalah harta yang
disedekahkan dan memberikan manfaat bagi orang lain. Sementara harta yang
hanya disimpan tanpa dimanfaatkan sering kali hanya menjadi titipan bagi
ahli waris atau habis tanpa keberkahan.
5. Doa Malaikat bagi Orang Dermawan
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa malaikat mendoakan kebinasaan bagi harta
orang yang kikir, sementara bagi orang yang dermawan malaikat mendoakan
agar Allah SWT menggantinya dengan rezeki yang lebih baik.
Sebagai kesimpulan, bersikap
dermawan dan gemar bersedekah merupakan cara untuk menjaga keberkahan
harta. Sebaliknya, sikap pelit atau kikir justru berpotensi menyebabkan
hilangnya harta dengan cara-cara yang tidak disangka-sangka. Karena itu,
Islam mendorong umatnya untuk senantiasa berbagi dan menunaikan hak orang lain
yang terdapat dalam harta yang dimiliki.













