Rabu, 18 Maret 2026 / 28 Ramadan 1447 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:32 04:42 05:54 06:21 12:04 15:10 18:07 19:16
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Syuruq 05:54
Duha 06:21
Zuhur 12:04
Ashar 15:10
Magrib 18:07
Isya 19:16
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

Menunggu Keputusan Pemerintah Penentuan Idul Fitri 1447 H

Oleh: KH Muh Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd.
Ketua Umum MUI Mimika

Menunggu keputusan pemerintah melalui sidang isbat dalam penentuan awal Idul Fitri sering kali dianggap lebih maslahat (membawa kebaikan dan manfaat) serta menjaga keharmonisan umat Islam di Indonesia. Pendekatan ini menempatkan pemerintah sebagai Ulil Amri yang memiliki kewenangan untuk menyatukan berbagai perbedaan pendapat di tengah masyarakat.

Berikut beberapa alasan mengapa mengikuti keputusan pemerintah dinilai lebih maslahat:

1. Menghindari Perpecahan Sosial
Perbedaan penentuan hari raya berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kesan terpecah belah di tengah masyarakat, terutama jika terjadi perbedaan waktu takbiran maupun pelaksanaan salat Idul Fitri.

2. Ketaatan kepada Pemerintah (Ulil Amri)
Dalam fikih Islam terdapat pandangan yang menganjurkan, bahkan mewajibkan, untuk mengikuti keputusan pemerintah sebagai representasi otoritas yang sah demi terciptanya kepastian hukum dan persatuan umat.

3. Kepastian dalam Beribadah
Keputusan pemerintah memberikan pedoman yang seragam bagi umat Islam untuk mengakhiri bulan Ramadan dan memasuki bulan Syawal, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan lebih tenang tanpa keraguan.

4. Meredam Polemik di Tengah Umat
Sidang isbat melibatkan berbagai organisasi kemasyarakatan Islam serta para ahli astronomi untuk mencari titik temu dalam penentuan awal bulan. Upaya ini dilakukan agar umat Islam tidak terombang-ambing dalam perbedaan, sehingga tercapai Ummatan Wahidan—umat yang bersatu.

5. Konteks Penentuan Idul Fitri 1447 H (2026 M)
Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang isbat penentuan Idul Fitri 1447 H pada 19 Maret 2026. Sementara itu, Muhammadiyah melalui metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) telah menetapkan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026. Meski demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi hasil sidang isbat demi menjaga persatuan umat.

Secara ringkas, menaati keputusan pemerintah dalam hal ini merupakan langkah untuk meminimalkan dampak negatif dari perbedaan pendapat sekaligus memperkokoh persaudaraan umat Islam dalam menyambut hari kemenangan.