Oleh: KH Muh Amin AR, S.Ag., S.Pd., M.M., M.Pd.
Ketua Umum MUI Mimika
Secara fikih, umat Islam diperbolehkan
mengikuti ketetapan Arab Saudi dalam penentuan awal bulan Hijriah. Namun
demikian, yang lebih utama (afdhal) dan kuat adalah mengikuti ketetapan
pemerintah setempat (Indonesia) demi menjaga persatuan umat.
Perbedaan waktu rukyatul hilal
antara wilayah geografis yang berjauhan, seperti Arab Saudi dan Indonesia,
menyebabkan penentuan awal Ramadan maupun Idul Fitri tidak harus sama.
Berikut beberapa poin penting terkait hal tersebut:
1. Pemerintah Indonesia sebagai Rujukan
Berdasarkan hadis Nabi ﷺ, “Hari puasa
adalah hari ketika manusia berpuasa, dan Idul Fitri adalah hari ketika manusia
berbuka…” (HR. Tirmidzi), umat Islam dianjurkan mengikuti ketetapan
pemerintah setempat guna menjaga kebersamaan dan persatuan.
2. Perbedaan Letak Geografis dan Hilal
Arab Saudi dan Indonesia berada di wilayah yang berbeda, sehingga kemungkinan
perbedaan dalam rukyatul hilal sangat wajar terjadi.
3. Pendapat Ulama
Sejumlah ulama, seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
berpendapat bahwa penentuan awal puasa dan hari raya sebaiknya mengikuti hasil
rukyat di wilayah masing-masing.
4. Menjaga Persatuan Umat
Mengikuti keputusan pemerintah Indonesia menjadi langkah bijak untuk
menghindari perbedaan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah umat
Islam.
Meskipun Arab Saudi terkadang
menetapkan Idul Fitri lebih dahulu atau berbeda hari, hal tersebut merupakan
hasil pengamatan hilal di wilayah mereka. Oleh karena itu, bagi umat Islam di
Indonesia, mengikuti keputusan pemerintah setempat adalah pilihan yang lebih
utama dalam menjaga persatuan dan ketertiban dalam beribadah.













