Selasa, 4 Agustus 2026 / 20 Safar 1448 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:33 04:43 05:58 06:26 12:02 15:23 18:00 19:11
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Syuruq 05:58
Duha 06:26
Zuhur 12:02
Ashar 15:23
Magrib 18:00
Isya 19:11
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

Pemeriksaan Kesehatan Jamaah Haji Tahun 2027 Bakal Dilaksanakan Lebih Awal

Sesuai dengan instruksi resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, pemeriksaan kesehatan (rikes) jamaah haji tahun 2027 akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengadakan rapat koordinasi penanganan rikes jamaah haji tahun 2027 bersama Tim Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, puskesmas, RSUD, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK), Senin (3/8/2026), di Flash Coffee.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika, H. Muhammad Hilal, menyampaikan bahwa rapat tersebut diselenggarakan untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan rikes jamaah haji tahun 2027.

“Pelaksanaan rikes tahun ini mengikuti instruksi resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, di mana pemeriksaan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hilal.

Dengan dilaksanakannya rikes lebih awal, diharapkan tersedia waktu verifikasi kesehatan yang lebih panjang sehingga dapat dipastikan seluruh jamaah benar-benar dalam kondisi sehat dan layak berangkat saat pelaksanaan ibadah haji.

Berbeda dengan tahun sebelumnya yang penempatan jamaahnya dilakukan secara acak, kata Hilal, tahun ini jamaah akan ditempatkan di puskesmas terdekat sesuai domisili masing-masing.

“Contohnya, jamaah yang tinggal di sekitar wilayah Puskesmas Pasar Sentral akan diperiksa di lokasi tersebut,” katanya.

Sementara itu, untuk jamaah yang berada di luar wilayah Timika, telah dilakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat agar mereka tetap mendapatkan pendampingan pemeriksaan dan pemenuhan kelengkapan berkas.

Pemeriksaan kesehatan nantinya dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. BKK akan mengarahkan dan mendampingi jamaah menuju puskesmas yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, Hilal mengatakan bahwa jadwal pasti dimulainya pemeriksaan masih menunggu kepastian dari tim kesehatan.

Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Farida, mengungkapkan bahwa tim pemeriksa kesehatan siap bertugas segera setelah jadwal resmi ditetapkan.

“Kesiapan seluruh puskesmas akan terus dipantau sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya,” kata Farida.

Farida melanjutkan, rikes bagi jamaah haji sebelumnya juga telah menjadi bagian dari pelayanan dalam program medical check-up (MCU). Para calon jamaah haji dan umrah, maupun warga non-Muslim yang hendak bepergian untuk melaksanakan ibadah, berhak memperoleh pemeriksaan kesehatan secara gratis yang ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.

Pemeriksaan nantinya mencakup pemeriksaan fisik dasar, seperti tinggi dan berat badan; tes darah lengkap, termasuk pemeriksaan hemoglobin, hematokrit, leukosit, dan trombosit; pemeriksaan kolesterol dan gula darah; pemeriksaan fungsi organ seperti jantung melalui elektrokardiogram (EKG); serta pemeriksaan mata, telinga, hidung, tenggorokan (THT), dan gigi.

Lokasi pelayanan rikes masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni di tiga lokasi: Puskesmas Timika, Puskesmas Pasar Sentral, dan Puskesmas Wania.

Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama diupayakan dapat dimulai pada pertengahan Agustus 2026.

Mengingat kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan rahmat yang besar, Farida berharap jamaah mulai menjaga pola makan, menghindari konsumsi gula berlebihan, rutin berolahraga, beristirahat dengan cukup, mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga stamina, serta mengikuti jadwal dan arahan petugas kesehatan dengan tertib.

(Sitha)

(Sumber: suaramimika.com)