Sesuai dengan instruksi resmi Kementerian Haji dan
Umrah Republik Indonesia, pemeriksaan kesehatan (rikes) jamaah haji tahun 2027
akan dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kantor
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Mimika mengadakan rapat koordinasi
penanganan rikes jamaah haji tahun 2027 bersama Tim Kesehatan Dinas Kesehatan
Kabupaten Mimika, puskesmas, RSUD, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK),
Senin (3/8/2026), di Flash Coffee.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten
Mimika, H. Muhammad Hilal, menyampaikan bahwa rapat tersebut diselenggarakan
untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait pelaksanaan
rikes jamaah haji tahun 2027.
“Pelaksanaan rikes tahun ini mengikuti instruksi
resmi Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, di mana pemeriksaan
dilakukan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Hilal.
Dengan dilaksanakannya rikes lebih awal, diharapkan
tersedia waktu verifikasi kesehatan yang lebih panjang sehingga dapat
dipastikan seluruh jamaah benar-benar dalam kondisi sehat dan layak berangkat
saat pelaksanaan ibadah haji.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang penempatan
jamaahnya dilakukan secara acak, kata Hilal, tahun ini jamaah akan ditempatkan di
puskesmas terdekat sesuai domisili masing-masing.
“Contohnya, jamaah yang tinggal di sekitar wilayah
Puskesmas Pasar Sentral akan diperiksa di lokasi tersebut,” katanya.
Sementara itu, untuk jamaah yang berada di luar
wilayah Timika, telah dilakukan koordinasi dengan Kantor Kementerian Haji dan
Umrah setempat agar mereka tetap mendapatkan pendampingan pemeriksaan dan
pemenuhan kelengkapan berkas.
Pemeriksaan kesehatan nantinya dilaksanakan oleh
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. BKK akan mengarahkan dan mendampingi jamaah
menuju puskesmas yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Hilal mengatakan bahwa jadwal pasti
dimulainya pemeriksaan masih menunggu kepastian dari tim kesehatan.
Kepala Bidang Kesehatan Lanjutan, Kefarmasian, dan
Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Farida, mengungkapkan bahwa
tim pemeriksa kesehatan siap bertugas segera setelah jadwal resmi ditetapkan.
“Kesiapan seluruh puskesmas akan terus dipantau
sebagaimana mekanisme tahun sebelumnya,” kata Farida.
Farida melanjutkan, rikes bagi jamaah haji
sebelumnya juga telah menjadi bagian dari pelayanan dalam program medical check-up (MCU). Para calon
jamaah haji dan umrah, maupun warga non-Muslim yang hendak bepergian untuk
melaksanakan ibadah, berhak memperoleh pemeriksaan kesehatan secara gratis yang
ditanggung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika.
Pemeriksaan nantinya mencakup pemeriksaan fisik
dasar, seperti tinggi dan berat badan; tes darah lengkap, termasuk pemeriksaan
hemoglobin, hematokrit, leukosit, dan trombosit; pemeriksaan kolesterol dan
gula darah; pemeriksaan fungsi organ seperti jantung melalui elektrokardiogram
(EKG); serta pemeriksaan mata, telinga, hidung, tenggorokan (THT), dan gigi.
Lokasi pelayanan rikes masih sama seperti tahun
sebelumnya, yakni di tiga lokasi: Puskesmas Timika, Puskesmas Pasar Sentral,
dan Puskesmas Wania.
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan sebanyak
dua kali. Pemeriksaan pertama diupayakan dapat dimulai pada pertengahan Agustus
2026.
Mengingat kesempatan menunaikan ibadah haji
merupakan rahmat yang besar, Farida berharap jamaah mulai menjaga pola makan,
menghindari konsumsi gula berlebihan, rutin berolahraga, beristirahat dengan
cukup, mengonsumsi makanan bergizi untuk menjaga stamina, serta mengikuti
jadwal dan arahan petugas kesehatan dengan tertib.
(Sitha)
(Sumber:
suaramimika.com)










