Selasa, 13 Oktober 2026 / 3 Jumadilawal 1448 ||
Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Imsak Subuh Syuruq Duha Zuhur Ashar Magrib Isya
04:08 04:18 05:30 05:57 11:42 14:48 17:48 18:57
Imsak 04:08
Subuh 04:18
Syuruq 05:30
Duha 05:57
Zuhur 11:42
Ashar 14:48
Magrib 17:48
Isya 18:57
Sumber Jadwal : BHR Kabupaten Mimika

Kemenhaj Jayawijaya Perkuat Sinergi Daerah untuk Transformasi Layanan Haji Berbasis Data

Wamena, Kabupaten Jayawijaya  •  Kegiatan Senin, 12 Oktober 2026

WAMENA, MIMIKA MUSLIM — Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Jayawijaya, Abdul Sakir, S.Pd.I., melakukan rangkaian silaturahmi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan keagamaan di Wamena, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan setelah pelantikannya itu bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung pelayanan haji yang lebih akurat, transparan, dan terintegrasi melalui pengelolaan data jemaah.

Kunjungan Abdul Sakir diawali dengan silaturahmi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jayawijaya. Ia kemudian bertemu dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam dan melanjutkan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya, Drs. Tinggal Wusono, M.AP.

Rangkaian pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun komunikasi kelembagaan sekaligus menghimpun dukungan dari pemerintah daerah dan unsur masyarakat dalam peningkatan pelayanan haji dan umrah.

Dalam audiensi dengan Plt. Sekda, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut koordinasi pemerintah pusat mengenai digitalisasi layanan jemaah haji berbasis data kependudukan. Upaya ini diarahkan untuk meningkatkan ketepatan identitas jemaah, melindungi hak mereka, dan mendukung pengelolaan antrean haji yang lebih adil.

Salah satu agenda yang dibicarakan ialah integrasi data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT), termasuk pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik dalam validasi identitas jemaah.

Pertemuan itu juga membahas penyeragaman biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji serta bentuk dukungan pemerintah daerah untuk memperkuat layanan, dengan tetap mengacu pada kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Abdul Sakir menegaskan bahwa sinergi antara Kemenhaj dan pemerintah daerah menjadi unsur penting agar arah kebijakan nasional dapat ditindaklanjuti secara efektif di tingkat daerah.

“Pembenahan pelayanan haji harus ditopang oleh data yang akurat, koordinasi yang kuat, dan komitmen bersama. Kami berharap dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat validasi data jemaah serta memastikan pelayanan berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdul Sakir, digitalisasi tidak hanya menyangkut perubahan sistem administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari pembenahan tata kelola penyelenggaraan haji. Data yang valid dan terintegrasi diharapkan dapat mengurangi ketidaksesuaian informasi, meningkatkan akuntabilitas, serta membantu pelayanan menjadi lebih tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut, Abdul Sakir menyerahkan plakat Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya kepada Plt. Sekda, Tinggal Wusono, sebagai simbol silaturahmi dan komitmen memperkuat kolaborasi antarlembaga.

Kemenhaj Kabupaten Jayawijaya berharap koordinasi lintas sektor dapat berlanjut melalui langkah konkret, mulai dari penguatan pengelolaan data hingga peningkatan mutu pelayanan bagi calon jemaah haji. Setiap tindak lanjut akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing instansi dan aturan resmi yang berlaku.

Melalui sinergi pemerintah daerah, instansi terkait, dan unsur masyarakat, pelayanan haji di Jayawijaya diharapkan semakin profesional, akuntabel, serta memberikan kemudahan dan kepastian bagi calon jemaah dalam mempersiapkan ibadah ke Tanah Suci. Semoga ikhtiar bersama ini membawa kemaslahatan dan keberkahan bagi seluruh jemaah.

(Sumber: papua.haji.go.id)