Ketua MUI Mimika, KH. Muh Amin AR, S.Ag, S.Pd, MM saat memberikan sambutannya.
Timika -
Melihat banyaknya permasalah yang
terjadi di Indonesia yang begitu kompleks dan cenderung pada pelecehan agama
serta didukung oleh sikap yang intoleran terhadap sesama anak bangsa, untuk itu
dipandang perlu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika Bersama
Ormas-Ormas Islam dan Badan Organisasi Islam yang ada di Kabupaten Mimika
menggelar Silaturrahmi dan Rapat penguatan DAI, Khatib dan Muballigh serta
evaluasi dari kegiatan dakwah Ramadhan 1443 H / 2022 M.
Kegiatan yang bertempat di Lt.2 Gedung
Serba Guna Masjid Agung Babussalam pada Ahad 08 Mei 2022 terebut yang mengusung
tema silaturrahmi Syawalan, yang dihadiri oleh beberapa pimpinan-pimpinan ormas
islam, diantaranya Ketua BAZNAS Mimika, Ustad Umar Habib, Ketua PD
Muhammadiyah Ustad Juma’ Azis, Ketua IKADI, Ustad H. Abdul Karim,S.Ag, Ketua
LDII, La Ode Norris Ashara, Sekretaris PHBI, Roni Irnawan, S.Kom, Bendara Umum
DMI Mimika, Hj. Rampeani Rachman, S.Pd, Wakil Sekretaris FKUB Mimika yang juga
Wakil Sekretaris II MUI Mimika, Ustad Syarief Lacoro, para Dai, Khatib,
Muballigh serta beberapa Ketua DKM yang akan menerima Sertifikat Arah Kiblat
dari Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kabupaten Mimika.
Dalam penyampaiannya Ketua MUI Mimika,
KH. Muh Amin AR, S.Ag, S.Pd, MM berpesan agar para Dai, Khatib, Muballigh harus
dapat membentengi umat Islam dari dampak penistaan agama yang semakin hari
semakin marak terjadi dan merusak tatanan toleransi yang telah terbangun selama
ini. “Tidak boleh ada pembiaran tentang hal ini, karena akan berakibat dan
merusak ketertiban umum,” jelas KH Amin.
Sebagai muballigh menurutnya harus
dapat memberikan pemahaman tentang paham Radikalisme yang menyesatkan serta
aktif memberikan informasi kepada umat agar mangetahui bahwa tidak/belum ada masjid
di timika yang terpapar paham radikal.
Bagi ormas-ormas islam yang ada di
Mimika juga dapat menjadi fungsi kontrol bagi ummat islam yang sudah mulai
goyah agar selalu dan tetap berpegang teguh pada Alquran dan hadits.
Dari beberapa contoh kasus penistaan
agama yang telah ditangani pihak berwenang di beberapa daerah di Indonesia,
haruslah menjadi pelajaran berharga bagi ummat islam, jangan sampai terjadi
kembali dan menjaga agar tidak masuk dan berkembang di Kabupaten Mimika.
“Umat islam harus berhati-hati terhadap
banyaknya bermunculan paham keagamaan yang mengatasnamakan AHLUSUNNAH WAL
JAMAAH yang pada hakekatnya memusuhi jamaah karena bukan bagian dari
kelompok/jamaah mereka, lanjutnya
Ia menambahkan agar ummat islam lebih
bijak dalam bermedia sosial. “Kita Tidak boleh langsung men-share to share
setiap ada konten-konten yang masuk ke WA kita, tetap yang idealnya harus kita
‘saring’ atau kita memaknai terlebih dahulu baru kita share. “Jarimu Harimau
mu” Ingat bahwa kemuliaan Islam ada di tangan kaum Muslimin itu sendiri.
Sementara untuk meningkatkan kapasitas
keilmuan para khatib, dai dan muballigh Ia Kembali berpesan bahwa ilmu
itu harus terus diasah dan di-upgrade.
“Kita haruslah banyak-banyak belajar,
karena menjadi hal yang penting mengingat tingkat pemahaman jamaah sekarang ini
sudah semakin maju atau pintar, terang Amin.
Kegiatan ditutup dengan pemberian
Sertifikat Arah KIblat dari BHR Kabupaten Mimika. (sir)