Sudahkah Anda Membaca Al-Qur'an Hari Ini

Diperbolehkan Beribadah di Bulan Ramadhan dengan Protokol Kesehatan

Gambar : Ketua DPD MUI Mimika, Ustad H. Muhammad Amin AR, S.Ag, S.Pd, MM beramah-tamah bersama Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, S.Sos, MM dan Ormas Islam usai acara Tarhib Ramadahan 1442 H.


Launching Website MimikaMuslim.com di Tarhib Ramadan MUI Bersama Ormas Islam Timika, MimikaMuslim.com

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob secara resmi melaunching Website Media Dakwa Ormas Islam MimikaMuslim.com di acara Tarhib Ramadhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) MUI bersama ormas islam di Gedung Serba Guna Masjid Ar Rahman, Jl. Kartini Timika, 10 April 2021.

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob menyampaikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ibadah sholawat Tarwih dan Sholat Ied pada tahun ini diperbolehkan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat.

Kami telah memberikan kebebasan kepada umat islam untuk dapat beribadah tarwih dan sholat Ied nanti di akhir bulan Ramadhan, namu terus juga harus dijaga protokol kesehatannya, dengan memakai masker dan menjaga jarak, ungkapnya.

Pemberian ijin tersebut didasarkan Surat Edaran Menteri Agama No 03 tahun 2021 yang membolehkan aktivitas beribadah di masjid namun hanya dibatasi 50 persen dan tetap mematuhi protokol Kesehatan yang ketat.

Selain itu, Wakil Bupati juga mengajak kepada umat islam untuk tetap menjaga Keharmonisan Toleransi yang telah terbina di Kabupaten Mimika. Ia juga mengajak seluruh pemuda-pemuda islam untuk berperan aktif dalam menjaga toleransi dan mempunyai kepedulian aktif dalam menyambut dan Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Sementara itu Ketua MUI, Ustad H. Muhammad Amin, AR,S.Ag,S.Pd.MM menyaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah yang telah memberikan ijin kepada umat islam untuk beribadah di bulan Ramadhan. Ia juga menyampaikan ucapan kepada semua DKM yang akan mendatangkan peceramah dari luar Timika agar dapat memberikan Curriculum Vitae (CV) atau daftar Riwayat hidupnya kepada MUI untuk mengetahui ustad-ustad mana saja yang didatangkan yang ada di kabupaten Mimika dan sebagai antisipasi umat islam terhadap kemanan yang belakangan ini kurang bersahaja, khususnya mengenai terorisme yang mengatasnamakan ISLAM.

Teman-teman DKM yang akan mendatangkan peceramah dari luar dimohon untuk memberikan CV atau daftar Riwayat hidup kepada MUI dan DMI untuk diketahui ustad mana yang didatangkan, sehingga tidak menjadi PR bagi kami (MUI-read) dikemudian hari jika mereka telah Kembali didaerahnya, nanti kami (MUI-read) yang akan banyak ditanya oleh pihak yang berwajib, jelasnya.

Dalam kesempatan tersbut ia juga menghimbau kepada ummat islam untuk taat kepada pemerintah dan juga masyarakat muslim juga harus mau untuk dapat di vaksin, sebagai ikhtiar dan kepatuhan kepada pemerintah.

Kegiatan tahrib Ramadhan 1442 H tahun ini yang dilakukan MUI Mimika bersama ormas islam juga di isi ceramah tarhib oleh Ketua Komisi Bidang Dakwah DPD MUI Mimika, Ustad H. Abdul Karim, S.Ag dan menampilkan  qori dan Hafidz anak-anak terbaik yang dimiliki oleh Lembaga pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Mimika.

Untuk diketahui bahwa kegiatan Tarhib ramadahan  1442 tersebut dihadiri oleh seluruh ormas Islam, Perwakilan Forkopimda, Anggota DPRD, perwakilan DKM dan takmir, Para muballigh, Organisasi Kepemudaan Islam serta kegiatan tersebut dapat terselenggara berkat dukungan dari DKM dan Majelis Taklim Ar Rahman, MimikaMuslim.com dan BKMT Kabupaten Mimika.( Infokom DPD MUI Mimika)